Penyaluran Dana Luaran Tambahan oleh RISTEK-BRIN
Sehubungan dengan telah diprosesnya pencairan dana luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2020. Dalam hal ini, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) menyampaikan informasi sebagai berikut:

Read More...

Penyaluran Dana Luaran Tambahan oleh RISTEK-BRIN

Sehubungan dengan telah diprosesnya pencairan dana luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2020. Dalam hal ini, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) menyampaikan informasi sebagai berikut:

  1. LLDIKTI supaya menyalurkan dana tersebut kepada Perguruan Tinggi Swasta yang berada dilingkungannya;
  2. LPPM Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang telah menerima dana luaran tambahan, dimohon untuk menyampaikan informasi kepada peneliti agar segera unggah luaran wajib dan luaran tambahan yang telah dijanjikan;
  3. 3.Penyaluran dana luaran tambahan kepada peneliti dilakukan setelah pengumuman hasil validasi luaran tambahan oleh DRPM.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs