Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021
Pihak Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengucapkan selamat kepada Dosen terpilih Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang berhasil meloloskan proposal penelitiannya pada tahun ini dengan skema Penelitian Dosen Pemula, mereka diantaranya adalah:

Read More...

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2021 untuk Penelitian Tahun Jamak Lanjutan Tahun 2019,
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2021 untuk Penelitian Tahun Jamak Lanjutan Tahun 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

  1. Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi PTNBH Tahun Anggaran 2021 (Unduh: Lampiran I)
  2. Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Non-PTNBH Tahun Anggaran 2021 (Unduh: Lampiran II)

Dinformasikan bahwa penerima pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2021 adalah Peneliti dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, yang bersangkutan atau institusi telah
    memenuhi kewajiban sebagai berikut:
    a. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2020;
    b. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2020;
    c. Melaksanakan seluruh tahapan seleksi sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2020 untuk PTNBH dan skema penelitian Desentralisasi bagi Perguruan Tinggi klaster Mandiri, Utama, dan Madya sesuai dengan hasil klasterisasi tahun 2019;
    d. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penelitian secara daring sebagaimana surat Direktur DRPM dengan Nomor B/1223/E3/RA.00/2020
    e. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota pada skema Penelitian Pascasarjana;
    f. Pendanaan penelitian diberikan dengan memperhatikan kuota berdasarkan h-index peneliti, kecuali untuk skema Penelitian Pascasarjana yang tidak dihitung sebagai kuota.
  1. Penelitian Kontrak Tahun Jamak 2019-2021 dan Kontrak Tahun Jamak 2020-2022 yang dilanjutkan pendanaannya merupakan penelitian yang telah dinyatakan layak berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2020;
  2. Peneliti tahun anggaran 2020 yang ditunda pendanaan penelitiannya ke tahun anggaran 2021, telah mengisi konfirmasi kesediaan Peneliti untuk melaksanakan penelitian 2020 yang ditunda ke tahun anggaran 2021 sesuai dengan surat Direktur DRPM Nomor B/1176/E3/RA.00/2020.

Apabila ada penerima pendanaan penelitian sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas, atau pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020 maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui
laman: http://simlibtamas.ristekdikti.go.id.

Pihak Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengucapkan selamat kepada Dosen terpilih Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang berhasil meloloskan proposal penelitiannya pada tahun ini dengan skema Penelitian Dosen Pemula, mereka diantaranya adalah:

  1. Karsoni Bertadinata
  2. Muhammad Ruhly Kesuma Dinata
  3. Rohmani
  4. Rosy Febriani Daud
  5. Windo Dicky Irawan

Sumber: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs