Pengumuman Perpanjangan Unggah Proposal PKM Tahun 2021 oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Perpanjangan penerimaan proposal s.d. 23 Maret 2021 pukul 23.59 WIB (sudah validasi oleh dosen pendamping dan pimpinan perguruan tinggi)

Read More...

Pengumuman Perpanjangan Unggah Proposal PKM Tahun 2021 oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Menindaklanjuti Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 0446/E2/TU/2021 tanggal 2 Fabruari 2021 perihal Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2021, irektorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyampaikan informasi perubahan dan ketentuan pelaksanaan PKM tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Peserta PKM adalah kelompok mahasiswa aktif berasal dari Program Diploma III, Program Diploma IV/Sarjana Terapan, atau Program Sarjana pada perguruan tinggidi lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)
  2. Seluruh administrasi pada pengusulan PKM Tahun 2021 di tingkat perguruan tinggi yang memerlukan tanda tangan Dosen Pendamping dan Pimpinan Perguruan Tinggi diperbolehkan menggunakan tanda tangan digital.
  3. Perpanjangan penerimaan proposal s.d. 23 Maret 2021 pukul 23.59 WIB (sudah validasi oleh dosen pendamping dan pimpinan perguruan tinggi)

Demikian hal ini disampaikan, semoga perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa peserta PKM 2021. sehingga bisa memperoleh hasil yang baik.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs