Permintaan Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021
Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat melaporkan pelaksanaan hasil penelusuran jejak alumni (Tracer Study) pada laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id.

Read More...

Permintaan Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021

Sehubungan dengan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 0516/E2/KM/2021 tanggal 7 Februari 2021 tentang Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021, dan terkait pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT) sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 754 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan tracer study dilaporkan sesuai dengan pelaporan indikator kinerja PT dan kementerian dalam 4 (empat) triwulan yaitu periode Maret, Juni, September dan Desember.

Untuk itu agar Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat melaporkan pelaksanaan hasil penelusuran jejak alumni (Tracer Study) pada laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id.

Unduh Surat:

Managed & Maintenanced by ArtonLabs