Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Dalam rangka memberikan panduan bagi perguruan tinggi untuk pelaksanaan dan penilaian atas beban kerja dosen, maka Dirjen Dikti Kemdikbud mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku, pedoman beban kerja dosen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum Keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.

Read More...

Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Dalam rangka memberikan panduan bagi perguruan tinggi untuk pelaksanaan dan penilaian atas beban kerja dosen, maka Dirjen Dikti Kemdikbud mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku, pedoman beban kerja dosen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum Keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.

Salinan keputusan Ditjen Dikti Kemdikbud bisa diunduh disini.

Sehubungan dengan hal ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga akan melakukan siarang secara langsung melalui kanal Youtube milik DitJen Dikti pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang, pada pukul 8.30 pagi. Sehingga, seluruh pihak terkait dapat mendapatkan penjelasan secara langsung terkait hal ini.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs