Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021 oleh LLDIKTI II
Menindaklanjuti surat kami Nomor: 1104/LL2/RA/2021 tanggal 14 April 2021 perihal Form Data Isian Kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian Tahun 2021, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Read More...

Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021 oleh LLDIKTI II

Menindaklanjuti surat kami Nomor: 1104/LL2/RA/2021 tanggal 14 April 2021 perihal Form Data Isian  Kontrak  Hibah Penelitian  dan  Pengabdian  Tahun 2021,  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan hal-hal  sebagai  berikut:

1. Sehubungan  dengan  instruksi  dari  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  mengenai pencegahan penyebaran Corona Virus Deasease  (COVID-19)   dan  surat  kami   Nomor: 614/LL2/KP/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal Edaran Pencegahan Penyebaran COVID-19, maka kegiatan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II tidak  dilaksanakan dengan pertemuan langsung.

2. Data dan file soficopy kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada  masyarakat tahun 2021 akan dkirimkan kepada LPPM atau lembaga sejenis yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melalui surat elektronik (email) atau nomor kontak WA pengelola LPPM.

3. Untuk memudahkan dalam koordinasi pengiriman data dan file softcopy,  pengelola LPPM atau lembaga sejenisnya dapat menghubungi narahubung: Sunarto (082186243165), Hairani (081373272765), Arif (085369902765).

Sumber: http://www.lldikti2.id/detailpost/penandatanganan-kontrak-hibah-penelitian-dan-pengabdian-masyarakat-tahun-2021

Managed & Maintenanced by ArtonLabs