Dalam rangka mengukur kinerja penyelenggaraan pembelajaran daring di perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan fasilitas integrasi Learning Management System (LMS) perguruan tinggi dengan SPADA Indonesia.
SPADA Indonesia telah melakukan pembaruan mekanisme integrasi LMS perguruan tinggi dengan SPADA Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan perguruan tinggi dapat melakukan pembaruan integrasi berdasarkan panduan yang ada pada laman https://spada.kemdikbud.go.id (Panduan Integrasi LMS)