Sebagai seorang penegak hukum sekaligus penutur asli bahasa Indonesia, sering kali kita mengabaikan ketepatan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap hasil karya tulisan kita. Kita sering menemukan kata-kata seperti; materai, menganalisa, berperkara, atau legalisir, tetapi apakah kata-kata tersebut sudah tepat penulisannya? Tentunya, sudah menjadi keharusan bagi seorang penegak hukum yang andal untuk memahami kaidah dan tata bahasa Indonesia dengan baik sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak semestinya dalam penggunaan Bahasa Indonesia ketika kita sedang melakukan proses penyusunan sebuah laporan.
Selaras dengan itu, Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Pelatihan bahasa yang berfokus pada para penegak hukum di Kabupaten Lampung Barat dengan tema, “Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Penegak Hukum se-Kabupaten Lampung Barat.”
Menurut salah seorang narasumber pada acara tersebut, yang juga merupakan dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) di Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Windo Dicky Irawan, S.Pd., M.Pd., Kegiatan ini diikuti oleh paling tidak ada sekitar 20 orang polisi Lampung Barat, dan kurang lebih 5 orang dari Pemda bag. Hukum dan staf DPRD bag. Hukum.
“Latar belakang peserta 20 orang polisi Lampung Barat, sisanya kurang lebih 5 orang dari Pemda bag. Hukum dan staf DPRD bag. Hukum” ucap Windo melalui pesan singkat yang dikirimkan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu mulai pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2021, dan diisi oleh beberapa narasumber dengan tema yang berbeda. Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut, diantaranya:
- As.Rakhmad Idris, Lc.M.Hum. menyampaikan materi tentang Kebijakan Bahasa dan Bahasa dalam Surat,
- Windo Dicky Irawan, M.Pd menyampaikan materi tentang Cermat dalam Kalimat dan Paragraf,
- Hasnawati Nasution, S.Pd. menyampaikan materi tentang Rambu-Rambu dalam Penulisan,
- Jafar Fakhrurozi, S.Pd., M.Hum. menyampaikan materi tentang Cerdas dalam Berbahasa.
Selanjutnya, setiap peserta yang hadir diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan kerjanya dan dapat menularkan kebiasan baik serta contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada setiap rekan kerjanya.