Penghargaan Habibie Prize 2021, Inovasi untuk Indonesia
Pengusulan dapat dilakukan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Lembaga Ilmu Pengetahuan atau Badan Riset, Organisasi Profesi, Cendikiawan, Kamar Dagang dan Industri, Industri, BUMN, Perwakilan/Kedutaan Besar RI di luar negeri, dan perseorangan.

Read More...

Penghargaan Habibie Prize 2021, Inovasi untuk Indonesia

Habibie Prize adalah anugerah yang sebelumnya dikenal sebagai Habibie Award. Habibie Award Diselenggarakan oleh Yayasan Sumberdaya Manusia Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sejak Tahun 1999, dan Tahun 2020 menjadi Habibie Prize, yang diselenggarakan Bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Anugerah ini telah diberikan kepada 71 ilmuwan, sebagai wujud apresiasi kepada tokoh yang telah berjasa dalam kehidupan intelektual dan karya luar biasanya yang disumbangkan kepada bangsa. Para penerima penghargaan ini ialah insan-insan terbaik dari berbagai disiplin IPTEK, serta mereka yang telah membaktikan hidupnya untuk kesejahteraan, keadilan dan perdamaian. Nama “Habibie” digunakan untuk mengenang jasa Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie dan sekaligus Pencetus Anugerah Habibie Award, Presiden Republik Indonesia yang ketiga, Menteri Riset dan Teknologi tahun 1978-1998, dan dikenal luas sebagai intelektual internasional dalam bidang teknologi, atas pemikiran, komitmen dan dedikasi besar beliau dalam upaya memajukan IPTEK di Indonesia. Penyelenggaraan Habibie Prize oleh Kemenristek/BRIN bekerjasama bekerjasama dengan Yayasan Sumber Daya Manusia-Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini akan dilaksanakan setiap tahun sebagai agenda Nasional pada setiap peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.

Penghargaan diberikan kepada perseorangan yang aktif dan sangat berjasa dalam penemuan, pengembangan dan penyebarluasan berbagai kegiatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang baru (inovatif) serta bermanfaat secara berarti (signifikan) bagi peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan perdamaian.

Pengusulan dapat dilakukan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Lembaga Ilmu Pengetahuan atau Badan Riset, Organisasi Profesi, Cendikiawan, Kamar Dagang dan Industri, Industri, BUMN, Perwakilan/Kedutaan Besar RI di luar negeri, dan perseorangan.

Pengusulan Habibie Prize diajukan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional secara online atau offline dimulai pada tanggal 5 April 2021 hingga 5 Juli 2021. Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui link Pendaftaran Online, dan pendaftaran secara offline dapat mengirimkan formulir dan dokumen ke alamat:
Deputi Bidang Penguatan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional,
Gedung B.J. Habibie, Lt. 22, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat

atau

Yayasan Sumber Daya Manusia Dalam Ilmu Pengetahuan & Teknologi,
Gedung The Habibie Center, Jl. Kemang Selatan No. 98, Jakarta Selatan 12560

Informasi lengkap, dapat dilihat melalui tautan berikut: https://brin.go.id/habibieprize/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs