Pendanaan Penelitian dan Abdimas Universitas Muhammadiyah Kotabumi (PKKM)
Pada tahun 2021 ini, program studi yang berkesempatan mendapatkan fokus pendanaan PKKM berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yaitu program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dan Pendidikan Matematika (PMTK).

Read More...

Pendanaan Penelitian dan Abdimas Universitas Muhammadiyah Kotabumi (PKKM)

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruantinggi diarahkanuntuk mengembangkanilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Agar tujuan dan standar penelitian di perguruan tinggi dapat dicapai, Universitas Muhamamadiyah Kotabumi (UMKO) mendorong dan memfasilitasi para dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, daya saing bangsa, dan kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan.

Dorongan dan fasilitas tersebut diwujudkan dalam bentuk program pendanaan penelitian. Tentunya, hal ini tidak lepas dari upaya UMKO dalam meningkatkan mutu dan kualitas penelitiannya. Dorongan dan fasilitasi ini juga merupakan salah satu upaya nyata untuk mencapai IKU secara nyata. Program pendanaan penelitian mencakup dua skema penelitian, yaitu Penelitian Teaching Grand dan Penelitian Studi Kasus.

Pada tahun 2021 ini, program studi yang berkesempatan mendapatkan fokus pendanaan PKKM berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yaitu program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dan Pendidikan Matematika (PMTK). Penelitian teaching Grand merupakan salah satu sub program PKKM pada program studi PBSI. Skema penelitian ini dipilih untuk memicu dan memacu munculnya inovasi pembelajaran, sebagai hasil/luaran penelitian teaching Grand.

Sementara itu, skema penelitian studi kasus dipilih karena jumlah penelitian studi kasus pada program studi PMTK masih terbatas jumlahnya. Pada pelaksanaanya, meskipun program studi yang mendapat pendaanan PKKM adalah PBSI dan PMTK, UMKO wajib melakukan internalisasi p rogram kegiatan PKKM juga p ada p rogram studi lain, sehingga keterlibatan dosen program studi lain juga dimungkinkan.

Informasi lengkap terkait pendanaan penelitian dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

Managed & Maintenanced by ArtonLabs