Perpanjangan Waktu Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi yang berlum mendindaklanjuti surat ini agar dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan tersebut supaya terlaksananya program klasterisasi khususnya bidang Pembelajaran Daring tahun 2021.

Read More...

Perpanjangan Waktu Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring

Berkenaan dengan surat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan nomor 3562/E2/PB.03.00/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring. Bersama ini kami informasikan perpanjangan waktu pengisian kuesioner klasterisasi perguruan tinggi pada bidang Pembelajaran Daring, yang semula berakhir pada tanggal 25 Juli 2021 diperpanjang menjadi tanggal 16 Agustus 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi yang berlum mendindaklanjuti surat ini agar dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan tersebut supaya terlaksananya program klasterisasi khususnya bidang Pembelajaran Daring tahun 2021.

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/perpanjangan-waktu-pelaporan-kinerja-bidang-pembelajaran-daring/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs