UMKO Membuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
PKPA adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat bekerja sama dengan institutsi pendidikan tinggi yang merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang berlatar belakang pendidikan hukum dapat menjadi advokat.

Read More...

UMKO Membuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat. Dalam rangka membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan Calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara professional yang berdasarkan UU Advokat, diperlukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat bekerja sama dengan institutsi pendidikan tinggi yang merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang berlatar belakang pendidikan hukum dapat menjadi advokat.

Berdasarkan hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) bekerjasama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA). Harapannya dengan terselenggaranya PKPA ini, dapat membentuk Advokat sebagai salahsatu pilar pergerakan hukum dan HAM, memiliki mental, integrasi, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya dan mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Syarat Pendaftaran:

  1. Mengisi Formulir dengan melampirkan:
    a. Salinan KTP 1 Lembar
    b. Salinan Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum dilegalisasi
    c. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 (1 lembar) dan 4×6 (1 lembar)
  2. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp. 5.000.000
  3. Pelaksanaan Pendidikan dimulai pada 12 November 2021 sampai dengan 4 Desember 2021 setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 13.00 – 18.00 wib dan berlokasi di Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Tata cara pendaftaran:

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi langsung DPC Peradi Kotabumi atau Universitas Muhammadiyah Kotabumi, pada hari Senin sampai Sabtu (25 Oktober 2021 – 8 November 2021), mulai pukul 09.00 – 16.30 wib.

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Sdr. Habib (085871497827) atau Sdr. M. Faried (081279000999).

Managed & Maintenanced by ArtonLabs