Perpanjangan Tenggat Waktu Penggunggahan pada Simlitabmas
Dimohon untuk dapat menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2021 dilingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu.

Read More...

Perpanjangan Tenggat Waktu Penggunggahan pada Simlitabmas

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021,Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa kewajiban peneliti untuk unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir berakhir pada tanggal 16 November 2021. Rincian dokumen yang wajib diunggah adalah
sebagai berikut:

  1. Penelitian dengan Kontrak PTNBH, SPTB, dan Laporan Akhir;
  2. Penelitian dengan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal, SPTB, dan Laporan Akhir;
  3. Penelitian dengan Kontrak Penelitian Tahun Jamak, SPTB, dan Laporan Akhir.

Dikarenakan adanya perbaikan sistem pada website Simlitabmas, maka tenggat waktu proses penerimaan unggah dokumen melalui Simlitabmas NG 2.0 diperpanjang hingga 20 November 2021.

Dimohon untuk dapat menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2021 dilingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu.

Sumber: https://simlitabmas.ristekbrin.go.id/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs