Jaksa Menyapa; Kerjasama Antara Kejari dan UMKO melalui Radio Basuma
Jaksa Menyapa adalah mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Lampung Utara.

Read More...

Jaksa Menyapa; Kerjasama Antara Kejari dan UMKO melalui Radio Basuma

Jaksa Menyapa adalah sebuah program Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Di tingkat lokal, Kejaksaan Negeri biasanya bekerja sama dengan radio lokal. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Kotabumi, yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yakni melalui Radio Bahana Surya Melati (Basuma) 102,5 FM. 

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabumi bapak Roy Andhika Stevanus Sembiring, SH. yang menjadi narasumber pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 2021 mengatakan bahwa tujuan dari program Jaksa Menyapa adalah mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Lampung Utara. Kemudian hadir juga bapak Gatra Yudha Pramana, S.H.,M.H.

Jarak yang dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini. 

Bapak Gatra juga mengatakan, masyarakat sebagai pihak yang dilayani perlu mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan termasuk di dalamnya kinerja mereka. Hal ini akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. 

“Jaksa Menyapa yang dikemas secara santai diharapkan dapat menghapus stigma kaku terhadap Korps Adhyaksa sebagai institusi penegak hukum, serta kedepan program jaksa menyapa yang dilaksanakan di Radio Basuma 102,5 FM bisa menghadiri juga Bintang Tamu lain selain dari Kejaksaan untuk memberikan pandangan dan trobosan terkait potret hukum dan penegakan hukum” kata Gatra

Selain itu, program tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat serta element yang terkait. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik.

Diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar dan memberi manfaat bagi semua.

Tegas Bapak Roy mengatakan tentang Ultimum Remedium, Hukum sebagai jalan terakhir, artinya harus dijalankannya semua mekanisme yang ada serta SOP nya, apabila tidak dijalankan maka terakhir penindakan represif itulah jalan terakhir yang akan dilakukan, seperti akhir tahun ini ada kepada desa sera Oknum Dinas yang kita tetapkan menjadi tersangka.

Acara jaksa ini sendiri dipandu oleh Host Basuma yaitu Bram Fikma dan Co Host Agus Toni yang kedepan Program ini akan berlangsung setiap minggunya menjadi Bincang Hukum dengan segala element yang ada.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs