Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di PT
Kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas disesuaikan dengan level PPKM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring dengan tetap memerhatikan learning loss pembelajaran daring akibat pandemi harus diminimalisasi.

Read More...

Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di PT

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 05/KB/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor: 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyusun Panduan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi. Perguruan tinggi diharapkan mengacu pada panduan ini untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran selama masa pandemi.

Plt. Direktur Jenderal Dikti Ristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan pembelajaran di semester ini, masih berprinsip bahwa kesehatan seluruh warga kampus menjadi prioritas.

Kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas disesuaikan dengan level PPKM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring dengan tetap memerhatikan learning loss pembelajaran daring akibat pandemi harus diminimalisasi.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting maupun menggunakan kanal Youtube resmi milik Ditjen Dikti. Selengkapnya, informasi mengenai kegiatan ini dapat disaksikan menggunakan tautan di bawah ini:

Managed & Maintenanced by ArtonLabs