Penghargaan Wajah Bahasa Tahun 2022
Penghargaan wajah bahasa dimaksudkan untuk memantau ketertiban penggunaan bahasa, baik pada instansi pemerintah maupun swasta, serta memberikan penghargaan bagi instansi dengan wajah bahasa terbaik

Read More...

Penghargaan Wajah Bahasa Tahun 2022

Wajah bahasa merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengadakan aksi nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peserta aksi terbaik diseleksi untuk memperebutkan Penghargaan Wajah Bahasa Instansi Pemerintah dan Swasta Tahun 2022.


Penghargaan wajah bahasa dimaksudkan untuk memantau ketertiban penggunaan bahasa, baik pada instansi pemerintah maupun swasta, serta memberikan penghargaan bagi instansi dengan wajah bahasa terbaik (penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar).

PESERTA

Peserta adalah instansi pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan negeri dan swasta (sekolah dan perguruan tinggi), tempat layanan publik (bandara, rumah sakit, stasiun, dsb.), serta sektor pariwisata (hotel dan objek wisata) yang ada di Provinsi Lampung.

TAHAP PELAKSANAAN

  • Pendaftaran dan pengiriman data dilakukan pada 2 Februari—2 Mei 2022.
  • Pemenang diumumkan pada 24 Mei 2022 melalui laman Kantor Bahasa Provinsi Lampung: https://kantorbahasalampung.kemdikbud.go.id
  • Keputusan pemenang berdasarkan hasil penilaian dewan juri dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

OBJEK PENILAIAN

Objek yang dinilai berupa foto dari tujuh objek pengutamaan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama lembaga dan (jika ada) gedung utama. Data diberi kode PWB_1a dan PWB_1b.
  2. Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sarana umum. Data diberi kode PWB_2a dan PWB_2b.
  3. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama ruang pertemuan. Data diberi kode PWB_3.
  4. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama produk barang atau jasa. Data diberi kode PWB_4.
  5. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama jabatan. Data diberi kode PWB_5.
  6. Satu foto yang memperlihatkan tulisan penunjuk arah atau rambu umum. Data diberi kode PWB_6.
  7. Dua foto yang memperlihatkan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain. Data diberi kode PWB_7a dan PWB_7b.

KETENTUAN FOTO

Foto yang dikirim harus memenuhi kriteria berikut.

  1. Foto asli pemotretan di instansi/lembaga.
  2. Foto terbaru dengan resolusi 100–300 dpi.
  3. Format foto jpg atau jpeg.
  4. Ukuran foto minimal 1024 piksel.
  5. Contoh foto dapat dilihat melalui tautan laman Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

PENDAFTARAN

Ketentuan dan mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengirimkan foto-foto objek instansi.
  2. Foto-foto dilampiri dengan surat pengantar dari kepala instansi dan formulir pendaftaran yang diunduh melalui tautan dibawah.
  3. Foto-foto dikirimkan ke alamat pos-el [email protected].
  4. Foto dikirim dengan subjek Penghargaan Wajah Bahasa_Nama Instansi.

PENGHARGAAN

Lima pemenang akan mendapatkan plakat, piagam penghargaan, dan uang pembinaan (total uang pembinaan sebesar lima belas juta rupiah, dipotong pajak).

LAIN-LAIN

Hal-hal yang tidak/belum terdapat dalam panduan ini bisa ditanyakan langsung kepada Hasnawati Nasution  (081379130138) atau Kiki Zakiah Nur (082181110674).

Sumber: http://kantorbahasalampung.kemdikbud.go.id/penghargaan-wajah-bahasa-instansi-pemerintah-dan-swasta-tahun-2022/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs