Arahan Akreditasi LAMPT-KES oleh LLDIKTI II
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi di bawah naungan LLDIKTI wilayah II untuk dapat segera menyiapkan dokumen akreditasi dan melengkapi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan selanjutnya mengajukan proses akreditasi program studi.

Read More...

Arahan Akreditasi LAMPT-KES oleh LLDIKTI II

Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor: 0657/E2/JM.01.00/2022 tanggal 14 Februari 2022 Hal. Arahan program studi yang belum terakreditasi, dengan ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi di bawah naungan LLDIKTI wilayah II untuk dapat segera menyiapkan dokumen akreditasi dan melengkapi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan selanjutnya mengajukan proses akreditasi program studi.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs