UMKO Resmikan Prodi Magister Hukum Pertama dan Satu-satunya di Lampung Utara
Dengan diresmikannya program studi Magister Hukum pada hari ini, semakin mengukuhkan Universitas Muhammadiyah Kotabumi menjadi semakin terdepan dalam segala aspek dan inovasi.

Read More...

UMKO Resmikan Prodi Magister Hukum Pertama dan Satu-satunya di Lampung Utara

Universitas Muhammadiyah Kotabumi membuka Program Magister Hukum dibawah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Program ini diharapkan akan menghasilkan tenaga-tenaga sumber daya manusia yang profesional, handal dan mumpuni dalam menangani kegiatan yang berhubungan dengan permasalah Hukum. Peresmian program studi ini digelar pada Selasa (29/3/2022) di aula rapat UMKO.

Pendirian Program Pascasarjana Magister Hukum tersebut berdasarkan surat Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, bernomor 1580/E1/KB.01.01/2022, perihal Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bernomor 206/E/O/2022, yang ditandatangani Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal, Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Rektor UMKO, Dr. Sumarno, M.Pd, menyampaikan, upaya pendirian program pascasarjana (S2) magister hukum tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017.

“Ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi,” ujar Dr. Sumarno, M.Pd., didampingi
Wakil Rektor I Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H., Dekan FHIS, Suwardi, S.H., M.H., CM, CPCLE., dan Ketua Program Studi Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.

“Dalam perjalanannya, proses pendirian tersebut sempat tertunda karena terjadi penggabungan antara STIH Muhammadiyah kotabumi dengan STKIP Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), sehingga perlu penyesuaian dengan nomenklatur yang ada,” Tambah Dr. Sumarno, M.Pd.

Setelah berdirinya UMKO, maka proses tersebut dilanjutkan kembali dengan mengajukan permohonan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2 Palembang, dan diperoleh Rekomendasi dari LLDIKTI pada tanggal 14 April 2021, selanjutnya pengajuan tersebut dilakukan secara oline melalui laman Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Di tempat yang sama, Kapordi Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., menyampaikan, program Magister Hukum ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Untuk itu, kami menawarkan kepada institusi pemerintah, eksekutif, legisatif dan yudikatif, institusi swasta, orang perorangan untuk bekerjasama dalam meningkatkan SDM berkualitas, menjadi pengemban hokum untuk pembangunan daerah yang lebih manusiawi dan berorientasi kesejahteraan,” tutur Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.

Wakil Rektor I UMKO, Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H., mengatakan, visi program Magister Hukum, yakni menjadi Program Studi Magister Hukum yang meluluskan pengembang hukum yang memiliki keunggulan dan intelektual di dalam membangun otonomi daerah.

“Dan untuk misinya, menyelenggarakan program magister, dengan prinsip Good University Governance untuk pelayanan akademik yang professional. Melaksanakan proses catur darma perguruan tinggi yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul,” tutup Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H.

Dengan diresmikannya program studi Magister Hukum pada hari ini, semakin mengukuhkan Universitas Muhammadiyah Kotabumi menjadi semakin terdepan dalam segala aspek dan inovasi. Secara teknis program magister hukum akan dibuka pendaftaran untuk gelombang pertama mulai tanggal 1 April 2022.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, biaya, dan detail kurikulum, calon mahasiswa dapat melihatnya pada laman: pmb.umko.ac.id.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs