Penawaran Program Inovasi Wirausaha Digital Mahasiswa (IWDM) 2022
Program IWDM ditujukan untuk mahasiswa yang baru dan telah memiliki usaha digital agar dapat mengakselerasi lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya. Sejak diluncurkan pada tahun 2019, telah banyak wirausaha digital mahasiswa yang bermunculan, bertumbuh dan ikut berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Read More...

Penawaran Program Inovasi Wirausaha Digital Mahasiswa (IWDM) 2022

Dalam rangka penguatan ekosistem digital di lingkungan perguruan tinggi serta mencetak mahasiswa untuk menjalankan dan mengembangkan wirausahaa digital, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek pada tahun 2022 membuka Program Inovasi Wirausaha Digital Mahasiswa (IWDM) 2022 kepada mahasiswa dan perguruan tinggi di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang memenuhi syarat pada panduan untuk mengikuti program IWDM.

Program IWDM ditujukan untuk mahasiswa yang baru dan telah memiliki usaha digital agar dapat mengakselerasi lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya. Sejak diluncurkan pada tahun 2019, telah banyak wirausaha digital mahasiswa yang bermunculan, bertumbuh dan ikut berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Syarat mengikuti IWDM 2022:

Perguruan Tinggi

  • Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemdikbudristek;
  • Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemdikbudristek;
  • Perguruan Tinggi dan/atau program studi terakreditasi;
  • Melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha digital dari kelompok mahasiswa berwirausaha di perguruan tinggi;
  • Mengajukan usulan proposal dan data pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada panduan;
  • Membuat surat pernyataan kesediaan melaksanakan program yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi;
  • Setiap kelompok wajib didampingi oleh satu pembimbing/mentor yang ditunjuk oleh perguruan tinggi.

Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif jenjang Sarjana maksimal semester 7 pada saat kegiatan dilaksanakan, terdaftar di Pangkalan Data DIKTI (PDDIKTI) pada perguruan tinggi;
  • Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 3-5 mahasiswa;
  • Mahasiswa yang menjalankan kegiatan wirausaha digital dari tahap awal (prototype) dan tahap lanjut (scale up) dalam bentuk usaha digital. Usaha digital yang dimaksud adalah minimal calon perusahaan pemula yang memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan solusi dari permasalahan masyarakat Indonesia. Contoh: EduTech, HealthTech/MedTech, FinTech, AgriTech, Marketplace/e-Commerce, IoT, AR/VR, dll.

Bagi peserta yang berminat dapat mengusulkan proposal IWDM sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.

Panduan, petunjuk teknis sistem, dan usulan proposal IWDM 2022 dapat diakses pada laman https://kesejahteraan.kemdikbud.go.id/iwdm serta perlu disampaikan bahwa pada pelaksanaan IWDM akan melibatkan 3 akun penggunan yaitu:

  1. Akun operator perguruan tinggi yang diajukan oleh operator perguruan tinggi;
  2. Akun reviewer internal yang dibuat oleh operator perguruan tinggi; dan
  3. Akun mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arya Taruna (087873630275), Sdr. Alamul Huda (082134508867) dan Sdr. Harun (082311898683).

Surat Tawaran IWDM 2022

Panduan Inovasi Wirausaha Digita Mahasiswa 2022

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/penawaran-program-inovasi-wirausaha-digital-mahasiswa-iwdm-2022/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs