Informasi Umum

Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen melalui Aplikasi SIKITO

Dalam rangka penjaminan mutu usulan Jenjang Jabatan Akademik/Pangkat Dosen di Lingkungan
LLDIKTI Wilayah II melalui aplikasi SIKITO, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

  1. Dosen pengusul dan stakeholder di perguruan tinggi diharapkan mencermati lebih detil dan
    memahami beberapa informasi tambahan (terlampir) agar meminimalisir pengembalian usulan
    melalui aplikasi SIKITO;
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi mempunyai kewajiban menjamin kesesuaian antara pendidikan
    (kualifikasi pendidikan terakhir), karya ilmiah, dan bidang ilmu penugasan yang diusulkan
    dalam mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen;
  3. Lembar Hasil Penilaian Sejawat Sebidang (Peer Reviewer) terhadap Karya Ilmiah tidak
    diwajibkan/dihapuskan untuk seluruh usulan Jenjang Jabatan Akademik/Pangkat Dosen;
  4. Kegiatan tambahan (hibah penelitian kompetitif/membimbing atau membantu membimbing
    program doktor/menguji mahasiswa program doktor/ reviewer jurnal internasional bereputasi)
    untuk pengajuan usulan ke Profesor dihapuskan;
  5. Sehubungan dengan perubahan mekanisme penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen ke
    jenjang Lektor Kepala dan Profesor sebagaimana diatur pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan
    Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0434/E.E4/KK.00/2022 Tanggal 31 Mei 2022, pengajuan
    usulan kenaikan jabatan akademik dosen ke jenjang Lektor Kepala dan Profesor melalui aplikasi
    SIKITO ditutup sementara;
  6. Sebagaimana diatur pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
    Nomor 0434/E.E4/KK.00/2022 Tanggal 31 Mei 2022, dosen pengusul harus memastikan bahwa
    karya ilmiah yang akan diklaim untuk usulan Jenjang Jabatan Akademik/Pangkat Dosen ke Lektor
    Kepala dan Profesor telah terdaftar pada laman https://sinta3.kemdikbud.go.id/.

Informasi lebih lanjut: Surat pemberitahuan

Sumber: https://www.lldikti2.id/detailpost/usulan-jenjang-jabatan-akademik-dosen-melalui-aplikasi-sikito

To top