Sehubungan dengan surat dari Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor: 5624/E2/PK.03/2022 tanggal 9 September 2022 hal Permohonan partisipasi survei, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan kepada perguruan tinggi yang ada di bawah wilayahnya untuk dapat melakukan pendataan secara detail terkait dengan survei implementasi kebijakan MBKM pada program flagship (Kampus Mengajar, IISMA, MSIB, Pertukaran Mahasiswa Merdeka), dan program
MBKM yang diselenggarakan secara mandiri oleh perguruan tinggi masing-masing.
Berkenaan dengan hal tersebut untuk dapat mengisi kuesioner dalam tautan terlampir https://bit.ly/survey-implementasi-MBKM-2022. Pengisian survei ini dapat dilakukan paling lambat tanggal 26 September 2022 pukul 23:59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim MBKM LLDikti Wilayah II (0822-8019-3769).
Sumber: https://www.lldikti2.id/detailpost/surat-pemberitahuan-survei-implementasi-mbkm





