Riset dan Inovasi Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat
Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat PKRTI BRIN ini, mengikutsertakan lima lembaga riset independen di Indonesia, yakni: Article 33, Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan The SMERU Research Institute.

Read More...

Riset dan Inovasi Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat

Konsep kebijakan inovasi transformatif, sebagai sebuah konsep kebijakan inovasi, yang sifatnya transformatif, dan memiliki ciri utama bersifat inklusif. Demikian ucap Plt. Direktur Perumusan Kebijakan Riset Teknologi Inovasi (PKRTI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dudi Hidayat, pada webinar the Indonesian Science Technology Innovation (STI) Policy Lecture Series, dengan tema Memahami Konsep Iptek dan Inovasi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan, melalui Zoom meeting dan You Tube BRIN, Kamis (15/09).

 Dudi melanjutkan, kebijakan inovasi saat ini telah berevolusi, menjadi 3 bingkai inovasi. Ketiga hal tersebut, yaitu kebijakan riset dan pengembangan berfokus knowledge generation, banyak diterapkan di negara-negara maju, seperti Amerika Utara dan Eropa. “Sejak 1990, berubah lagi menjadi Sistem Inovasi Nasional dengan fokus pemanfaatan ilmu pengetahuan. Terakhir, menjadi kebijakan inovasi transformatif yang berfokus pada solving social and environmental challenges,” ucapnya.

 Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat PKRTI BRIN ini, mengikutsertakan lima lembaga riset independen di Indonesia, yakni: Article 33, Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan The SMERU Research Institute.

Dudi manambahkan, penelitian dan pengembangan akan berdampak pada inovasi, dan inovasi berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. “Selanjutnya, akan melahirkan kesejahteraan masyarakat atau lingkungan yang bersih. Dengan kata lain, bahwa riset dan pengembangan harus dirancang untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan dan sosial, termasuk masalah inklusif, dan implisif,” tambahnya.

Peneliti Pusat Kependudukan BRIN Galuh Syahbana dalam presentasinya mengatakan, ada 3 hal penting dalam konsep kebijakan transformasi inovasi, yang pertama adalah Revisiting Inclusivity, kedua Sustainability in STI, dan terakhir Genealogy & contextually. “Inovasi, adalah upaya untuk mengembangkan atau menciptakan suatu produk yang lebih baik. Dilakukan secara terus menerus, dan berkelanjutan,” paparnya.

 “Kemajuan zaman tidak terlepas dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang pesat. Inovasi teknologi berperan penting dalam peningkatan pertumbuhan produktivitas pembangunan di segala bidang kehidupan. Selain itu, penerapan inovasi teknologi berpotensi menciptakan nilai tambah yang besar sehingga daya beli masyarakat terhadap produk yang dihasilkan akan meningkat” tambah Galuh.

 Sementara itu Yuka Asmara selaku Ketua Panitia STI 2021 dalam paparannya menyampaikan, bahwa Inovasi diartikan sebagai pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan ke penggunanya, baik ekonomi maupun non ekonomi. Inovasi merupakan isu publik, yang perlu mendapat intervensi dari pemerintah. “Di negara maju, dalam memacu pertumbuhan ekonominya dengan berbasis pada ilmu pengetahuan dan inovasi. Sedangkan di negara berkembang, inovasi dilakukan dengan intesitas riset yang rendah, atau bahkan tanpa riset sama sekali,” ungkapnya.

 Selanjutnya dikatakan Yuka, kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan bagian dari kebijakan publik. “Bertujuan, untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bermuara pada inovasi, dan upaya pemerintah untuk mendorong, serta memajukan perekonomian nasional berbasis Iptek,” imbuhnya.

Arif Ansori Yusuf Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, melihat transformasi inovasi dari sudut pandang aspek ekonomi. “Dalam sebuahperekonomian ada yang namanya input ekonomi, atau faktor produksi. Biasanya diwakili oleh tenaga kerja, dan modal berupa: mesin, bangunan, dan lain-lain,” rincinya. 

Kemudian menuju ke proses produksi, Arif menjabarkan, yang akan menghasilkan sesuatu, atau output produksi, berupa income kepada pemilik, dan Indonesia menghasilkan 43 juta/orang per tahun. “Menurut data sebuah lembaga bernama Asian Productivity Organization,input ekonomi Indonesia paling tinggi di antara negara-negara ASEAN, yaitu sebesar 6,2%, sedangkan output nya hanya -1.0%. Berbanding jauh dengan China, input ekonomi nya 4.4%, dan outputnya 6.0%. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan kita, kenapa hal ini bisa terjadi, ada sesuatu yang missing,” kata Arif.

Dia menambahkan, berdasarkan kajian dan penelitian dari para ahli, rendahnya pertumbuhan produktifitas disebabkan oleh lemahnya inovasi dari berbagai faktor. Hal-hal tersebut di antaranya: faktor Institusi seperti kestabilan politik, sumber daya manusia, modal dan riset, output ilmu pengetahuan dan teknologi, serta creative outputs,” tandasnya.

Arif menjabarkan, bahwa proses Inovasi sangat dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena kedua hal tersebut dapat memudahkan dalam memproduksi sesuatu yang baru, dan berbeda. Pada dasarnya manfaat inovasi, adalah untuk menyempurnakan atau meningkatkan fungsi dari pemanfaatan suatu produk, kita mendapatkan manfaat yang lebih. “Teori ini mengakui, akan pentingnya inovasi teknologi dalam merangsang pertumbuhan produktifitas. Artinya, bahwa input yang sama, akan menghasilkan output yang lebih besar. Ketika produktifitas meningkat, maka lebih banyak barang dan jasa di produksi,” tutupnya.

Sumber: https://www.brin.go.id/news/110404/riset-dan-inovasi-ciptakan-kesejahteraan-masyarakat

Managed & Maintenanced by ArtonLabs