
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan program Kampus Mengajar angkatan 5 yang akan diselenggarakan pada semester genap tahun ajaran 2022/2023. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa akademik maupun vokasi untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru dalam pembuatan strategi pembelajaran yang efektif, dengan fokus untuk meningkatkan literasi dan numerasi di jenjang pendidikan dasar. Masa pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5 Tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 1 November 2022.
Kampus Mengajar terbuka bagi mahasiswa yang ingin belajar dengan cara berbeda. Mahasiswa akan mendapatkan kesempatan dan pengalaman mengajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
Dikutip dari laman resmi Kampus Merdeka Kemendikbudristek, program Kampus Mengajar ini memiliki beberapa manfaat bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa yang tertarik mengikuti program Kampus Mengajar angkatan 5 bisa langsung melakukan pendaftaran mulai 1 hingga 13 November 2022.
Manfaat Mengikuti Program Kampus Mengajar
- Mahasiswa dapat terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah;
- Dapat berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia;
- Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan;
- Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan;
- Selama mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS);
- Keuntungan lain dari program Kampus Mengajar ini, mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1,2 juta. Serta mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2,4 juta.
Syarat Mengikuti Kampus Mengajar
Untuk bisa mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa harus melewati tahapan seleksi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kampus Mengajar.
Berikut persyaratan umum pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5:
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Cara Mendaftar Program Kampus Mengajar.
Pendaftaran Kampus Mengajar dibuka mulai 1 – 13 November 2022. Informasi lebih lanjut melalui link: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/