Dalam rangka persiapan pembukaan beasiswa luar negeri program doktor bagi dosen perguruan tinggi
penyelenggara program studi pendidikan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi
Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek melalui skema
pembiayaan perluasan Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Informasi awal tentang syarat dan ketentuan terkait beasiswa luar negeri program doktor bagi
dosen perguruan tinggi penyelenggara program studi pendidikan tercantum dalam Lampiran I. - Pilihan universitas luar negeri dan program studi tujuan tercantum dalam Lampiran II dan IV.
- Mekanisme pemberian Beasiswa Luar Negeri Program Doktor bagi Dosen Perguruan Tinggi
Penyelenggara Program Studi Pendidikan
Narahubung terkait dengan program dimaksud dapat menghubungi Sdri. Ellya (+62812-9056-4565) atau dapat mengunduh surat penawaran di bawah ini: