Sehubungan dengan surat dari Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 7061/E1/HM.03.01/2022 tanggal 13 November 2022 hal Kuesioner Resiliensi Perguruan Tinggi, dengan ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II meminta untuk setiap perguruan tinggi terlampir di bawah ini dapat menugaskan 4-5 orang dekan fakultas/sekolah dan 4-5 ketua program studi dari masing-masing fakultas/sekolah, 4-5 pejabat setingkat Direktur (bila ada), serta 10 dosen, yang secara total merupakan representasi masyarakat kampus, untuk mengisi kuesioner tersebut melalui tautan https://form.gle/YBaxvtDKHjSBVMUn7, dan mengunggahnya paling lambat tanggal 28 November 2022 melalui tautan tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai perguruan tinggi terlampir di bawah ini: Surat Pemberitahuan




