Prihatin Pada Rendahnya Keadaban Netizen, Muhammadiyah Garap Isu Kesalehan Digital
Salah satu isu strategis keumatan yang dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta adalah soal Kesalehan Digital.

Read More...

Prihatin Pada Rendahnya Keadaban Netizen, Muhammadiyah Garap Isu Kesalehan Digital

Salah satu isu strategis keumatan yang dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta adalah soal Kesalehan Digital.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, isu ini lahir atas keprihatinan Persyarikatan terhadap kondisi masyarakat Indonesia yang secara umum tidak beradab saat tampil dan berkomunikasi di media sosial.

Hal ini dapat dibuktikan langsung di berbagai laman komentar media sosial yang ada. Bahkan survei Digital Civility Index (DCI) 2020 Microsoft menunjukkan bahwa index kesopanan digital masyarakat Indonesia berada di peringkat terbawah dari sembilan negara yang terlibat di wilayah Asia-Pasifik.

“Kita perlu memberikan suatu arahan pada masyarakat dan warga Muhammadiyah terkait penggunaan media digital,” ucap Dadang.

Dalam Dialektika Tvmu, Sabtu (17/12), Dadang Kahmad menyebut bentuk krisis adab dalam bermedia sosial seperti banyaknya produksi hoaks, mudahnya ujaran kebencian, saling mencela, dan merusak kehormatan orang lain.

Jika dibiarkan, hal ini kata dia akan merusak keakraban hubungan warga negara di dunia nyata. Sedangkan di akhirat, mereka juga menerima dosa. Karena itu, Muhammadiyah menjadikan tema Kesalehan Digital sebagai salah satu isu krusial yang perlu digarap serius oleh Persyarikatan.

“Maka Muhammadiyah perlu memberikan warning pada kita semua perlunya kesalehan atau menggunakan media digital secara baik,” tuturnya.

Usaha Muhammadiyah sendiri dalam isu ini kata dia bukan baru saja dilakukan. Tahun 2019, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menerbitkan buku berjudul Fikih Informasi.

Sedangkan Persyarikatan melalui Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah telah mengawalinya dengan mengeluarkan Kode Etik Netizmu (Netizen Muhammadiyah) yang dikeluarkan pada Rabu, 30 Agustus 2017.

Terakhir, Dadang berharap isu strategis ini juga digarap oleh umat Islam agar menjadikan media sosial sebagai alat untuk menebar kebaikan, dakwah amar makruf nahi munkar dan bukan untuk sekadar bersia-sia.

“Panduan itu memberikan satu bimbingan pada warga Muhammadiyah bagaimana menggunakan media sosial, sebab kalau tidak kita berhadapan dengan akibat-akibat yang sangat merusak,” pungkasnya.

Sumber: https://muhammadiyah.or.id/prihatin-pada-rendahnya-keadaban-netizen-muhammadiyah-garap-isu-kesalehan-digital/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs