Pengumuman Penerimaan Proposal dan Informasi Sosialisasi Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2023
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memfasilitasi Perguruan Tinggi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2023.

Read More...

Pengumuman Penerimaan Proposal dan Informasi Sosialisasi Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2023

Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memfasilitasi Perguruan Tinggi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2023. Melalui program bantuan RPL, diharapkan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara lebih siap untuk implementasi program RPL sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan akses keterjangkauan pendidikan tinggi dan sejalan dengan tujuan pembelajaran sepanjang hayat yang diamanatkan oleh undang-undang.

  1. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang perguruan tinggi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk mengajukan proposal Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2023 dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
    Syarat, mekanisme pengajuan proposal, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Panduan Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2023 yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id.
  2. Perguruan tinggi mengajukan proposal secara daring (online) melalui laman sierra.kemdikbud.go.id.
  3. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal dengan maksimal 5 program studi dan jumlah mahasiswa RPL minimal 35 orang/perguruan tinggi, yang dikoordinir oleh pengelola RPL Perguruan Tinggi.
  4. Batas akhir pengajuan proposal pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 Pukul 23:59 WIB.
  5. Sosialisasi Banpem RPL akan dilaksanakan dalam beberapa sesi, silakan melakukan pendaftaran pada tautan berikut bit.ly/sosialisasi-banpem-rpl-2023 untuk mendapatkan tautan zoom sosialisasi Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2023.

Selanjutnya, kami mohon kepada Kepala LLDikti untuk membantu menyampaikan informasi program bantuan RPL tersebut kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui surat elektronik pada alamat [email protected] dengan subjek “Banpem RPL Tahun 2023”.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.

Pengumuman-Banpem-Pelaksanaan-RPL-Tipe-A-Tahun-2023

Panduan-Banpem-Pelaksanaan-RPL-Tipe-A-2023-1-1

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengumuman-penerimaan-proposal-dan-informasi-sosialisasi-bantuan-pemerintah-penyelenggaraan-rpl-tipe-a-tahun-2023/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs