Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
Guna memudahkan terkait pelayanan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memberikan informasi yang dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
standar-pelayanan-beasiswa-KNB
standar-pelayanan-ijin-mahasiswa-asing
standar-pelayananan-perubahan-PTS-1
standar-pelayananan-pembukaan-prodi-1
standar-pelayananan-pendirian-PTS-1
Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/standar-pelayanan-ditjen-diktiristek/