Sehubungan dengan surat Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 5491/E1/KS.01.00/2023 tanggal 18 Agustus 2023 hal pengumpulan data IKU PTS, dengan ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menghimbau agar Saudara mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing – masing IKU melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber data terkait paling lambat tanggal 10 September 2023.
Informasi lebih lengkap disini