Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024
Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan Ormawa bentuk lainnya untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024.

Read More...

Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan Ormawa bentuk lainnya untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024.

Mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVI untuk dapat menyampaikan tawaran PPK Ormawa 2024 kepada organisasi mahasiswa di lingkungan masing-masing.

Ditjen Diktiristek juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2024, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:

  1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi;
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal, dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id;
  3. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
  4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 19 Maret 2024;
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385-3332), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Aprias Nindi Saputri (HP: 0812-2452-5379), Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871), dan Digdoyo Adrianto (HP: 0821-1003-7110).

Tautan Panduan : https://drive.google.com/file/d/1nM204nlGBn-YtbLBFf7iqa4-T4QLQFL7/view?usp=sharing

Surat-Penawaran-PPK-Ormawa-2024

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/tawaran-program-penguatan-kapasitas-organisasi-kemahasiswaan-ppk-ormawa-2024/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs