Jakarta, 30 Juli 2025 — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam agenda nasional penting, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP3H yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2025, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar LP3H dalam meningkatkan kinerja pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Lebih dari 300 peserta hadir, terdiri dari pengelola LP3H dan Satuan Tugas Halal dari berbagai daerah di Indonesia.
Rakernas resmi dibuka oleh Kepala BPJPH RI, Bapak Haikal Hassan Baras. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kinerja LP3H dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal untuk produk mereka. Ia juga mendorong pertambahan jumlah LP3H di Indonesia sebagai langkah strategis menjadikan Indonesia pusat halal dunia.
Selain itu, Rakernas juga membahas penyusunan kode etik Pendamping Proses Produk Halal (P3H), evaluasi produktivitas LP3H dan P3H, serta kendala yang mereka hadapi di lapangan. Dalam sesi terpisah, turut dikenalkan platform digital baru bernama HalalMax, hasil inovasi Icloud Indonesia, untuk memudahkan proses pendaftaran sertifikat halal secara daring.
Halal Center Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yang merupakan salah satu dari 315 LP3H terdaftar di BPJPH RI, turut menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini. Keterlibatan ini menegaskan komitmen UMKO dalam mendukung sertifikasi halal dan pengembangan ekosistem produk halal di daerah.
Sebagai tindak lanjut Rakernas, pada 1 Agustus 2025 mendatang akan dilakukan penandatanganan komitmen antara Kepala BPJPH RI dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung untuk fasilitasi sertifikasi halal serta pembentukan Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat).





