Berita

KOLABORASI AKADEMISI DAN PRAKTISI: UMKO HADIRKAN KEJATI LAMPUNG UTARA DALAM PEMBELAJARAN PRAKTIK PERADILAN PIDANA

Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali menghadirkan kegiatan kolaboratif antara akademisi dan praktisi hukum melalui program Kolaborasi Dosen Mata Kuliah Praktik Peradilan Pidana dan Praktisi Mengajar Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di ruang FHIS UMKO pada Senin, 10 November 2025, dan diikuti oleh mahasiswa program studi Hukum.

Kegiatan kolaboratif ini menghadirkan Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H., selaku Dosen Mata Kuliah (MK) Praktik Peradilan Pidana sekaligus Kaprodi Hukum, yang berkolaborasi dengan Dr. Edy Subhan, S.H., M.H., Dosen Praktisi Mandiri sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Sinergi antara akademisi dan praktisi ini menjadi wujud nyata implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong pembelajaran berbasis pengalaman dan relevansi dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edy Subhan menyampaikan pentingnya kegiatan Praktisi Mengajar Mandiri bagi mahasiswa hukum. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan langsung praktisi dalam proses pembelajaran dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai sistem peradilan pidana di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan secara nyata, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi. Kami ingin mahasiswa hukum memahami peran jaksa bukan hanya secara teoritis, tetapi juga dalam praktik penegakan hukum sehari-hari,” ujar Edy Subhan.

Sementara itu, Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H. menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman mahasiswa tentang posisi dan peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.
“Kolaborasi antara dosen dan praktisi merupakan langkah penting agar mahasiswa hukum tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu melihat penerapan prinsip-prinsip hukum dalam konteks nyata. Mahasiswa perlu memahami bagaimana aparat penegak hukum berperan dalam mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” tutur Ibrahim Fikma.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber, membahas berbagai kasus nyata serta tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan. Melalui kegiatan Kolaborasi Dosen dan Praktisi Mengajar Mandiri ini, Universitas Muhammadiyah Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik dan profesionalisme hukum, serta mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap menghadapi dunia kerja dan tantangan profesi hukum di masa depan.

To top