
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menggelar kegiatan bertajuk “Optimalisasi Komunikasi Hukum dan Konten Digital Berbasis Kearifan Lokal pada PC IMM Lampung Utara untuk Pembangunan Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ruang Diskusi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pengabdian kepada Masyarakat RisetMu yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah sebagai bentuk penguatan peran perguruan tinggi Muhammadiyah dalam pemberdayaan ortom Muhammadiyah dan masyarakat (Lampung Utara, 9/2/2026).
Tim PKM diketuai oleh Hagi Julio Salas, S.Sos., M.I.Kom. (Dosen Ilmu Komunikasi), dengan anggota Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. (Dosen Hukum), serta melibatkan mahasiswa Herni, Zakaroni, dan M. Alpin. Adapun mitra kegiatan ini adalah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Utara. Kegiatan dihadiri oleh Tim PKM, Ketua PC IMM Lampung Utara Alfansah Yusuf, serta 16 kader IMM.
Sesi pertama diisi oleh Dr. Suwardi yang membahas pentingnya komunikasi hukum di era digital. Materi menekankan aspek etika bermedia, pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta regulasi hak cipta dalam produksi dan distribusi konten digital. Menurut Dr. Suwardi, literasi hukum menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi digital.
“Di era media sosial saat ini, setiap orang adalah produsen informasi. Karena itu, pemahaman terhadap etika dan regulasi hukum seperti UU ITE dan hak cipta bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun organisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa komunikasi hukum yang baik dapat menjadi instrumen strategis dalam menjaga citra organisasi dan membangun kepercayaan publik
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim PKM, Hagi Julio Salas, yang membahas produksi konten digital berbasis kearifan lokal sebagai strategi pembangunan daerah. Dalam pemaparannya, Hagi menjelaskan peran media sosial dalam membangun opini publik, dampak positif dan negatif media sosial, hingga strategi pengelolaan konten yang efektif dan berbasis data.
“Konten yang kuat bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga relevan secara nilai. Kearifan lokal harus menjadi identitas utama dalam produksi konten, sehingga pesan yang dibangun tidak tercerabut dari akar budaya daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data dan algoritma sebagai pedoman dalam merancang strategi konten.
“Hari ini kita tidak bisa lagi membuat konten hanya berdasarkan asumsi. Data traffic, engagement, dan pola algoritma harus menjadi dasar dalam melakukan evolusi konten agar pesan benar-benar sampai pada target audiens,” tambahnya.
Ketua PC IMM Lampung Utara, Alfansah Yusuf, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini membuka wawasan kader kami bahwa dakwah dan gerakan organisasi di era digital harus dilakukan secara cerdas, etis, dan berbasis regulasi. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung secara khidmat dan interaktif. Para kader aktif berdiskusi mengenai tantangan produksi konten organisasi, risiko hukum dalam aktivitas digital, serta strategi membangun narasi lokal yang kuat dan berdampak. Melalui program ini, Tim PKM UMKO berharap PC IMM Lampung Utara mampu mengoptimalkan komunikasi hukum dan produksi konten digital berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.


