Berita

Ruang Aman Bersama: Ratusan Pelajar Lampung Utara Deklarasikan Gerakan Anti-Bullying di Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Kotabumi, 14 Februari 2026 — Workshop Anti-Bullying bertajuk “Amanah Baru: Aman Bersekolah, Bangun Empati, Hapus Perundungan” sukses digelar di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Kotabumi dengan diikuti ratusan pelajar dari lebih dari 30 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se-Lampung Utara. Mengusung gerakan Ruang Aman Bersama, kegiatan ini menjadi forum edukasi berskala besar yang memadukan pendekatan akademik, hukum, psikologis, dan gerakan sosial dalam satu panggung kolaboratif. Workshop ini merupakan hasil sinergi antara Pimpinan Daerah IPM Lampung Utara dan Forum Pelajar Lampung Utara, dengan dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Polres Lampung Utara, serta pihak kampus sebagai tuan rumah. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan bahwa pencegahan bullying membutuhkan komitmen bersama dan langkah yang berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Dr. Sigit Suharjono, M.Pd. yang mewakili Ketua PDM Lampung Utara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara emosional. Ia mengingatkan bahwa perundungan sering dianggap sepele, padahal dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Ketua Pelaksana Arman Ramadhan, Ketua Umum PD IPM Lampung Utara, Jalil Anwar Amanulloh, perwakilan PW IPM Provinsi Lampung, Salman Amar Ra’if, serta Koordinator Forum Pelajar Lampung Utara Rama Adya Ramadhan turut menyampaikan komitmen bersama untuk menekan angka bullying melalui langkah preventif yang melibatkan pelajar, sekolah, keluarga, dan lembaga terkait. Workshop ini ditegaskan sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber profesional, antara lain Ketua LPAI Lampung Utara Suryanto, S.H., M.H., drg. Wahyuningsih dari Dinas PPA Lampung Utara, akademisi Djuhardi Basri, M.Pd., serta Salman Amar Ra’if. Diskusi berlangsung interaktif sehingga peserta dapat berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman mengenai kasus perundungan di sekolah masing-masing. Pada sesi lanjutan, Ratna Susanti, S.H., M.H. memaparkan ciri-ciri bullying modern, termasuk tekanan sosial dan manipulasi emosional di era digital, serta langkah pencegahan praktis yang dapat dilakukan pelajar.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa program empati sebaya yang mendorong siswa saling mendengarkan dan mendukung teman yang mengalami perundungan. Program ini menjadi langkah awal pembentukan budaya saling menjaga di lingkungan sekolah. Panitia juga memastikan bahwa Ruang Aman Bersama akan berlanjut melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah lain di Lampung Utara agar pesan anti-bullying semakin luas dan konsisten. Tingginya antusiasme peserta, dukungan institusi resmi, dan komitmen keberlanjutan menjadikan Ruang Aman Bersama bukan sekadar workshop, melainkan simbol gerakan pelajar Lampung Utara dalam membangun budaya sekolah yang aman, empatik, dan bebas perundungan. Gerakan ini menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman adalah hak setiap pelajar dan tanggung jawab bersama.

To top