
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu kelembagaan melalui penguatan sistem akreditasi. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMKO dalam kegiatan revitalisasi perguruan tinggi swasta melalui bimbingan teknis penyusunan dokumen AIPT 4.1. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Emersia Hotel. Partisipasi aktif ini menjadi langkah strategis UMKO dalam mempersiapkan akreditasi institusi yang unggul dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan UMKO.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris LPM Dr. Yasinta Mahendra, M.Pd., Staf LPM M. Rausyan Fikri, M.H., dan Staf Puskom, Adam Putra, S.Kom. Kehadiran tim UMKO menunjukkan keseriusan institusi dalam memperkuat tata kelola dan sistem penjaminan mutu internal. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan fokus. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan terkait kebijakan terbaru dalam sistem akreditasi perguruan tinggi. Dengan demikian, UMKO dapat terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi nasional.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi serta kesiapan menghadapi perubahan sistem akreditasi. Ia juga menyampaikan bahwa akreditasi saat ini semakin menekankan pada kinerja nyata dan budaya mutu yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi dituntut untuk memiliki sistem penjaminan mutu internal yang kuat. Hal ini menjadi fondasi utama dalam meningkatkan daya saing institusi pendidikan tinggi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D., Syarifudin Irwan, serta Supriono. Para narasumber memberikan pemaparan mendalam terkait penyusunan dokumen akreditasi sesuai instrumen terbaru. Selain itu, disampaikan pula strategi dalam meningkatkan kualitas pengajuan akreditasi, baik pada tingkat institusi maupun program studi. Materi yang diberikan mencakup pemahaman teknis sekaligus praktik penyusunan dokumen. Hal ini memberikan gambaran komprehensif bagi peserta dalam menghadapi proses akreditasi.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai instrumen penting, di antaranya AIPT 4.1 untuk akreditasi institusi dan IAPS 5.1 untuk akreditasi program studi. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengisian sistem SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online). Selain itu, dijelaskan pula ketentuan pengajuan akreditasi, termasuk masa berlaku peringkat unggul. Informasi terkait sistem pengajuan yang dilakukan secara berbayar juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan. Seluruh informasi ini menjadi bekal penting bagi perguruan tinggi dalam mempersiapkan akreditasi secara optimal.
Sekretaris LPM Dr. Yasinta Mahendra, M.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi penguatan kelembagaan UMKO. “Kegiatan ini sangat penting bagi kami dalam memahami secara komprehensif penyusunan dokumen akreditasi berbasis instrumen terbaru. Tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktik langsung yang dapat kami implementasikan di lingkungan UMKO,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal. Dengan demikian, kesiapan UMKO dalam menghadapi akreditasi dapat semakin matang.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UMKO diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumen akreditasi serta memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Penguatan budaya mutu menjadi kunci utama dalam menghadapi sistem akreditasi yang semakin berbasis kinerja. UMKO berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Dengan demikian, UMKO dapat terus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.





