Berita

Umko Hadiri Penandatanganan PKS Sentra Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Lampung

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Kehadiran Umko dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam mendukung inovasi dan perlindungan karya intelektual civitas akademika. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir.Dalam kegiatan tersebut, UMKO diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol, Amaliah, S.Pd. Kehadiran perwakilan Umko menjadi bagian dari upaya kampus dalam mempererat kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah terkait pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Pembentukan dan Penguatan Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual. “Kegiatan ini menjadi langkah positif bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan perlindungan terhadap karya dan inovasi akademik agar memiliki nilai manfaat serta perlindungan hukum yang jelas,” ujar Amaliah, S.Pd.Acara dilaksanakan secara serentak bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia melalui agenda What’s Up Campus Calls Out yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan diikuti secara daring oleh perguruan tinggi di berbagai daerah. Dalam rangkaian acara tersebut juga terdapat sesi diskusi, podcast, dan penandatanganan kerja sama secara serentak antara perguruan tinggi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Bagi Umko, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah dan perguruan tinggi lain dalam mendukung pengembangan inovasi di dunia pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi yang memiliki perlindungan hukum yang jelas dan berdaya saing.Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendorong pengelolaan serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Dengan adanya kerja sama tersebut, perguruan tinggi diharapkan semakin aktif dalam mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Sentra Kekayaan Intelektual juga menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan karya civitas akademika. Umko pun berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi dan kreativitas di lingkungan kampus.

To top