Berikut adalah Surat Edaran untuk seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengenai tahapan pembayaran biaya perkuliahan semester ganjil T.A. 2020/2021.
Pembayaran akan dibagi menjadi tiga tahap dan tahap pertama dimulai pada tanggal 1 s.d. 11 September 2020.
Surat edaran dan informasi lebih lengkap mengenai tahapan pembayaran biaya perkuliahan dapat diunduh pada link berikut: