Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) melalui bagian keuangan mengeluarkan Maklumat nomor: 487/MLM/II.3.AU/C/2025 tentang ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 sebagai berikut ini:
- Mahasiswa telah melunasi seluruh biaya perkuliahan sampai dengan semester Genap Tahun Akademik2024/2025.
- Pelunasan biaya kuliah selambat-lambatnya pada tanggal 11 Juli 2025.
- Apabila mahasiswa tidak dapat melunasi seluruh tagihan maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Akhir Semester.
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat melunasi biaya tepat waktu maka akan mengikuti UAS susulan.
- Persyaratan mengikuti UAS adalah melunasi seluruh tagihan mahasiswa,
- Mahasiswa diwajibkan membayar menggunakan kode Virtual Account yang bisa diperoleh di siakad mahasiswa.
Demikian diberitahukan agar dapat dilaksanakan. Informasi lengkap maklumat ini, dapat diunduh pada tautan berikut:





