Berita

Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Kemajuan Dana Ristek-BRIN

Monitoring adalah kegiatan pemantauam untuk memperoleh informasi secara terus-menerus sehingga hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan, Evaluasi yaitu kegiatan penilaian di akhir kegiatan untuk melihat pencapaian dari program yang dijalankan.

source:pixabay

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proposal penelitian tahun anggaran 2020, Kementerian Riset dan Teknologi – Badan Riset dan Inovasi Nasional memberitahukan kepada peneliti agar segera mengunggah laporan penelitian melalui SIMLITABMAS NG 2.0 paling lambat tanggl 10 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun pertama dan tahun kedua (bukan tahun terakhir), berkewajiban unggah laporan kemajuanpenelitian;
  2. Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun terakhir, berkewajiban unggah laporan akhirpenelitian;
  3. Peneliti dari Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) berkewajiban unggah laporan akhir penelitian;
  4. Peneliti yang telah mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan penelitian atau penundaan pelaporan penelitian dan telah disetujui pengajuannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, tetap berkewajiban mengunggah laporan kemajuan/laporan akhir sebagai bahan untuk monitoring dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan keberlanjutan penelitian tahun anggaran 2021.

Dihimbau agar Ketua LP/LPPM/UPPM PTN dan PTS menginformasikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian untuk segera mengunggah laporan tersebut.

To top