Sebagai bagian darI wujud keseriusan dalam memberantas kejahatan Korupsi di Indonesia, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) bekerja sama dengan lembaga Sertifikasi Profesi P3 Pembangunan Penyuluhan Integritas Bangsa menyelenggarakan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 25-27 November 2021 secara daring.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk untuk membangun nilai-nilai integritas seseorang sehingga akan memiliki keyakinan dan akan timbul niat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Sertifikasi kompetensi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme.
Adapun kelas sendiri dibagi menjadi empat (4) kelompok yakni, SPAK Pratama yang diikuti mahasiswa, SPAK Madya, SPAK Utama, dan SPAK Integritas yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Informasi lebih lanjut terkait kegiatan dapat menghubungi narahubung, Sdri. Jannah (085358885639) atau Sdr. Habib (085871497827).