Selamat! Reakreditasi Prodi Hukum UMKO Mendapat “Predikat B”
Capaian ini terang saja menjadi sebuah kado indah di penghujung tahun 2021 ini.

Read More...

Selamat! Reakreditasi Prodi Hukum UMKO Mendapat “Predikat B”

Terus berkembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah melebur menjadi satu-satunya perguruan tinggi berstatus Universitas di Kabupaten Lampung Utara. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) yang sekarang menjadi Program Studi Hukum di bawah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), melakukan re-akreditasi untuk program studi S1 Hukum.

Hal tersebut dibuktikan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh BAN-PT nomor: 12324/SK/BAN-PTAK-PPJ/S/XI/2021, tentang Akreditasi Program Studi Hukum pada Program Sarjana Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Lampung Utara.

Ruhly Kesuma Dinata, S.H., M.H. selaku Ka Prodi Hukum juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi pada proses reakreditasi program studi Hukum.

Capaian ini terang saja menjadi sebuah kado indah di penghujung tahun 2021 ini. Meskipun peringkat yang diperoleh masih sama seperti peringkat sebelumnya. Ini tetap menunjukkan kualitas dan hasil yang baik dan sudah sejalan dengan amanat Tri Darma Perguruan Tinggi.

Ada 4 fakultas yang terbagi menjadi 11 program studi di Universitas Muhammadiyah Kotabumi, dimana yang masih menunggu hasil akreditasinya adalah program studi Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak (NTPT) dimana sudah dilakukan Asesmen Lapangan pada pekan lalu, dan dua prodi lainnya yakni prodi Agribisnis dan prodi Agrotek dimana dijadwalkan akan dilakukan asesmen lapangan pada pekan ini.

Semoga ketiga program studi tersebut juga bisa mendapatkan hasil yang baik, sama seperti prodi lain yang ada di Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs