Informasi Umum

Pelaksanaan Fasilitasi Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional

Bersama ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu program studi dan akselerasi peningkatan budaya mutu serta daya saing bangsa melalui Rekognisi Internasional secara berencana dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan melaksanakan program Fasilitasi Akreditasi Internasional dalam bentuk Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional akan dilaksanakan sesuai dengan rumpun ilmu Program Studi yaitu Rumpun Ilmu Agro dan Sains, Rumpun Ilmu Kesehatan, Rumpun Ilmu Sosial, Rumpun Ilmu Teknik yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai berikut:

NoTahapDeskripsi Tahapan
1Tahap 1Pengetahuan Akreditasi Internasional
2Tahap 2Sharing Session – Contoh Implementasi OBE
3Tahap 3Implementasi Mandiri masing-masing Perguruan Tinggi
4Tahap 4Prentasi dan Diskusi dari hasil Bimtek

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon bantuan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi akademik untuk dapat menugaskan perwakilan yang terdiri dari:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi akademik;
2. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu; dan
3. Dosen Program Studi penyusun dokumen Akreditasi Internasional sebanyak 3 (tiga) orang.

Pelaksanaan Fasilitasi Bimbingan Teknis dibuka secara umum, secara lebih rinci bahwa peserta yang dapat mengikuti Program Fasilitasi Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional harus memenuhi syarat berikut:
1. Institusi memiliki syarat peringkat akreditasi minimal Baik Sekali atau B yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh BAN-PT;
2. Program Studi memiliki syarat peringkat akreditasi minimal Baik Sekali atau B yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh BAN-PT/LAM-PT;
3. Telah memiliki Capaian Pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE);
4. Diutamakan program studi yang sedang mempersiapkan untuk rekognisi internasional; dan
5. Peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional harus bersedia mengikuti seluruh tahapan (tidak boleh diwakilkan/digantikan).

Peserta yang ditugaskan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional dapat melakukan pendaftaran melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekAI2022 paling lambat pada tanggal 15 April 2022 pukul 23:59 WIB.

Informasi lebih lanjut dan pertanyaan dapat dikirimkan melalui email [email protected] atau dapat menghubungi Saudara Yoga Aditia Ragil HP. 0821-1077-3310 (selama jam kerja).

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pelaksanaan-fasilitasi-bimbingan-teknis-penyiapan-program-studi-untuk-akreditasi-internasional/

To top