Undangan LLDIKTI 2 Terkait Workshop Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Korupsi di Indonesia sudah berkembang sangat sistematik. hal ini juga seperti mengubah pandangan sebagian besar masyarakat bahwa korupsi bukan sebuah pelanggaran hukum, melainkan sebuah kebiasaan yang lumrah. Namun, hal ini bukan berarti Indonesia tidak bisa terbebas dari kasus korupsi. Jika semua pihak bekerja sama dan memberikan kontribusi maksimal dalam hal ini, korupsi di Indonesia pasti

Read More...

Undangan LLDIKTI 2 Terkait Workshop Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Korupsi di Indonesia sudah berkembang sangat sistematik. hal ini juga seperti mengubah pandangan sebagian besar masyarakat bahwa korupsi bukan sebuah pelanggaran hukum, melainkan sebuah kebiasaan yang lumrah. Namun, hal ini bukan berarti Indonesia tidak bisa terbebas dari kasus korupsi.

Jika semua pihak bekerja sama dan memberikan kontribusi maksimal dalam hal ini, korupsi di Indonesia pasti dapat dihapuskan atau minimal dikurangi intensitasnya, salah satu caranya adalah melalui pendidikan.

Sehubungan dengan ini, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/3740/DKM.00.00/10-14/07/2020 tanggal 30 Juli prihal Tindak Lanjut Implimentasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi mengundang PT untuk mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi atau Dosen yang mengampu Mata Kuliah Umum.

Kegiatan akan dilaksanakan pada Hari Selasa-Rabu, 1-2 September 2020 dan mengunakan media Zoom Webinar. Para peserta yang akan mengikuti Workshop wajib melakukan pendaftaran pada tautan: https://bit.do/webinar-pak-10 untuk mendapatkan tautan Webinar Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi atau Dosen Mata Kuliah Umum pada Perguruan Tinggi.

Sumber:

http://www.lldikti2.id/berita/detail/implementasi-pendidikan-anti-korupsi-di-perguruan-tinggi

Managed & Maintenanced by ArtonLabs