Penawaran Pendanaan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Asistif Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dari Kemdikbud
Teknologi Asistif Untuk Membantu Mahasiswa Berkebutuhan Khusus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang bahwa pada saat ini sangat dibutuhkan contoh-contoh baik berupa model pembelajaran inovatif maupun teknologi Bantu (teknologi asistif) yang dapat diterapkan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di Perguruan Tinggi.

Read More...

Penawaran Pendanaan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Asistif Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dari Kemdikbud

Mahasiswa berkebutuhan khusus atau Penyandang berkebutuhan khusus (persons with disabilities) adalah mereka yang mengalami gangguan/hambatan dalam melaksanakan aktivitas tertentu sehingga mereka membutuhkan alat bantu khusus, modifikasi lingkungan atau teknik-teknik alternatif yang tepat agar mereka dapat mengikuti pembelajaran secara optimal sehingga kelak mereka dapat berpartisipasi secara penuh dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Terdapat banyak penyandang berkebutuhan khusus yang memiliki potensi akademik dan motivasi yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi. Mereka banyak yang berhasil meskipun harus melalui proses penyesuaian yang sangat berat. Beberapa di antara bahkan ada yang mampu menyelesaikan program pendidikan sampai di tingkat doktor.

Kesiapan perguruan tinggi Indonesia untuk menerima dan mengelola pendidikan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus telah dituangkan dalam Permen tersebut tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi. Dalam Permenristek Dikti tersebut antara lain diaturmengenai hak dan kewajiban mahasiswa berkebutuhan khusus, hak dan kewajiban perguruan tinggi serta tata kelola layanan akademik, administrasi dan kemahasiswaan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di Perguruan Tinggi.

Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang bahwa pada saat ini sangat dibutuhkan contoh-contoh baik berupa model pembelajaran inovatif maupun teknologi Bantu (teknologi asistif) yang dapat diterapkan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di Perguruan Tinggi. Contoh-contoh tersebut nantinya dapat dijadikan referensi dan inspirasi bagi dosen yang lain dalam memfasilitasi dan melayani mahasiswa berkebutuhan khusus agar berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan dana untuk Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi yang telah lulus uji mutu oleh reviewer yang ditetapkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs