Penawaran Pendanaan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Asistif Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dari Kemdikbud
Teknologi Asistif Untuk Membantu Mahasiswa Berkebutuhan Khusus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang bahwa pada saat ini sangat dibutuhkan contoh-contoh baik berupa model pembelajaran inovatif maupun teknologi Bantu (teknologi asistif) yang dapat diterapkan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di Perguruan Tinggi.

Read More...

Penawaran Pendanaan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Asistif Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dari Kemdikbud

Nantinya, Perguruan tinggi yang memperoleh dana bantuan adalah Perguruan tinggi yang dinyatakan lolos seleksi proposal program Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi.

Adapun sasaran program bantuan dana tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi yang bersangkutan sudah terakreditasi BAN-PT minimal B (sangat baik)
  2. Memiliki mahasiswa berkebutuhan khusus dan sudah menerapkan teknologi Bantu.
  3. Memiliki mahasiswa berkebutuhan khusus dan belum menerapkan teknologi Bantu.
  4. Belum memiliki mahasiswa berkebutuhan khusus namun memiliki komitmen untuk menciptakan pembelajaran dan layanan inklusif.

Usulan proposal dapat dikirimkan melalui tautan bit.ly/bantuan-dana-pensus-2020 paling lambat tanggal 18 September 2020 Pukul 23:59 WIB. Usulan proposal dilengkapi dengan surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs