Sejak pertengahan Maret 2020, semua kegiatan belajar tatap muka di sekolah dihentikan. Seluruh siswa dan mahasiswa pun terpaksa mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dikarenakan munculnya sebuah virus yang menjadi sebuah pandemi dan menjangkiti dunia.
Berbagai kendala pun dialami oleh banyak pihak, mulai dari jaringan hingga pengeluaran tambahan orang tua siswa/mahasiswa untuk pembelian kuota internet, karena pembelajaran jarak jauh yang mengharuskan agar seluruh pembelajar untuk selalu aktif dalam dunia maya.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pun akan memberikan kuota bantuan untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Adapun rincian kuota yang akan diterima oleh seluruh peserta didik dan para pendidik adalah sebagai berikut:
No | Uraian | Jumlah | Durasi Bantuan |
1 | Subsidi kuota internet siswa | 35 GB perbulan | 4 bulan |
2 | Subsidi kuota internet guru | 42 GB perbulan | 4 bulan |
3 | Subsidi kuota internet mahasiswa | 50 GB perbulan | 4 bulan |
4 | Subsidi kuota internet dosen | 50 GB perbulan | 4 bulan |
Rencananya pemberian kuota internet ini akan dilakukan selama empat bulan dan dimulai pada bulan September hingga Desember 2020.
Untuk informasi lengkap mengenai petunjuk teknis pemberian kuota mahasiswa dan dosen oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dapat diunduh melalui link di bawah ini: