Berita

Indra Hermawan, Mahasiswa UMKO dan juga Satu-satunya Perwakilan Lampung Utara, Kegiatan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah 2021. Kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya ini akan berlangsung selama tiga bulan. Dimulai dari Banda, pada 17 Agustus 2021, hingga Surabaya, pada 28 Oktober 2021.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun ekosistem budaya rempah dari hulu hingga hilir. Ia menyebut, Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah yang disiapkan sebagai Warisan Budaya ini, dapat memperkuat diplomasi dan meneguhkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Setelah melalui proses seleksi yang dilakukan di Bandar Lampung pada tanggal 11 – 18 Juni 2021, salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) berhasil lolos pada tahapan ini, yang juga sebagai satu-satunya peserta perwakilan dari Lampung Utara, dan salah satu dari 5 orang perwakilan Provinsi Lampung. Pemuda tersebut adalah Indra Hermawan dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMKO.

Indra Hermawan

Dengan menggunakan kapal KRI Dewaruci bekerja sama dengan TNI AL, Muhibah Budaya mengarungi 13 titik rempah: 1) Banda Neira, 2) Ternate, 3) Makassar, 4) Banjarmasin, 5) Bintan, 6) Medan, 7) Lhouksemawe, 8) Padang, 9) Banten, 10) Jakarta, 11) Semarang, 12) Benoa, dan 13) Surabaya.

Total peserta Muhibah Budaya berjumlah 170 orang pemuda dan pemudi dari 34 provinsi yang akan disebar di 5 titik pertukaran yaitu 1) Banda Neira, 2) Makassar, 3) Tanjung Uban, 4) Padang, dan 5) Jakarta. Masing-masing titik pertukaran peserta berjumlah 34 orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk merevitalisasi hubungan historis tersebut, Muhibah Budaya merupakan sebuah platform untuk mengembangkan dan memperkuat ketahanan budaya serta diplomasi budaya di dalam dan luar negeri, serta memaksimalkan pemanfaatan Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

To top