Dosen FH UMKO Menjadi Narasumber FGD, Bahas Produk Hukum Daerah Yang Terdampak UU Nomor 11 Tahun 2020
Dekan sekaligus Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Suwardi, S.H., M.H.,CM., CPCLE menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) Produk Hukum Daerah yang terdampak Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020

Read More...

Dosen FH UMKO Menjadi Narasumber FGD, Bahas Produk Hukum Daerah Yang Terdampak UU Nomor 11 Tahun 2020

Dekan sekaligus Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Suwardi, S.H., M.H.,CM., CPCLE menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) Produk Hukum Daerah yang terdampak Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Turunan Undang-Undang Cipta Kerja, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (6/10).

Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari dari 11 klaster telah membawa implikasi terhadap regulasi daerah, diantaranya yaitu mengakibatkan deregulasi berbagai peraturan daerah sebagai delegasi norma dari aturan yang lebih tinggi.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum daerah dalam upaya penyelenggaraan otonomi tugas secara optimal.

Salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut yaitu Klaster Perizinan Cipta Kerja yang diupayakan untuk penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, peran Pemerintah Daerah dan percepatan proyek strategis nasional, penyederhanaan perizinan dengan memberikan kemudahan persyaratan dan tata cara perizinan serta informasi seluas-luasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Pelaksana Daerah (OPD) tingkat Provinsi Lampung dan yang menjadi narasumber adalah Fakultas Hukum Universitas Lampung, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs