UMKO Terima Kunjungan Tim Penilai BMN PP-PTS Tahun Anggaran 2020 Dikjen Dikti
Sebagai salah satu persyaratan hibah perlu dilakukan penelitian/penilaian Barang Milik Negara yang dihibahkan sebagai dasar penandatanganan naskah hibah BMN antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi.

Read More...

UMKO Terima Kunjungan Tim Penilai BMN PP-PTS Tahun Anggaran 2020 Dikjen Dikti

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 11 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi, Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2020 memberikan bantuan Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PPPTS) yang telah diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia berupa peralatan penunjang kegiatan belajar mengajar sehingga dapat dimanfaatkan oleh Perguruan Tinggi Swasta dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.111 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara, sebagai salah satu persyaratan hibah maka perlu dilakukan penelitian/penilaian Barang  Milik Negara (BMN) yang akan dihibahkan sebagai dasar penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Hibah BMN antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi.

Sebagai salah satu persyaratan hibah perlu dilakukan penelitian/penilaian Barang Milik Negara yang dihibahkan sebagai dasar penandatanganan naskah hibah BMN antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi. Berlatar belakang hal tersebut, UMKO menerima kunjungan tim penilaian ulang Barang Milik Negara Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta, pada Kamis (21/10/2021).

Syaiful Bachri dan tim sebagai penilai dari Direktorat Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi mengecek secara langsung kondisi peralatan hibah yang ada di UMKO. Tim yang terdiri dari empat orang perwakilan Kementerian Pendidikan, memeriksa seluruh barang yang diterima oleh Universitas Muhammadiyah Kotabumi, seperti Laboratorium pembelajaran mikro, Laboratorium komputer, PC Desain dan barang-barang lainnya.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs