Berdasarkan Keputusan Rektor UMKO Nomor: 191/KEP/II.3AU/F/2022, tentang Kalender Akademik, menetapkan waktu pelaksanaan Ujian Semester (UAS) Ganjil dilaksanakan pada tanggal 09-13 Januari 2023.
Dengan ini, bagian Keuangan menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk dapat segera melunasi seluruh tagihan dan tunggakan biaya perkuliahan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 2022.
Apabila pada saat tanggal ditetapkan, mahasiswa belum melunasi seluruh tagihan, maka Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (mahasiswa yang bersangkutan) akan ditunda (tidak diperkenankan mengikuti UAS).